Politik dalam Islam

Diperlukan ekstra kehatian-hatian untuk membangun pandangan yang bersahabat antara Islam dan kehidupan politik. Hal itu, menurut Samuel P. Huntington, akan dapat tumbuh dan berkembang jika mendapat dukungan sikap, nilai, kepercayaan, dan pola-pola tingkah laku berkaitan dengan perkembangan peradaban yang kondusif. Hal itu juga disebabkan oleh kenyataan yang tak terbantahkan -meminjam istilah Sdr Ulil- bahwa umat Islam tidak bisa menghindar dari kenyataan baru yang sama sekali berbeda.
SEDIKIT pandangan tentang politik dalam Islam telah dikemukakan Sdr Ulil Abshar-Abdalla dalam Kajian di Jawa Pos, 1 Juni 2003, yang berjudul Fahmi Huwaidi dan Dzimmah. Di sana ada beberapa hal yang perlu dipahami bersama bahwa sampai saat ini ada tiga pendapat yang berkembang dalam lingkungan kaum muslim tentang politik.
Pertama, aliran yang berpendapat bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan serba lengkap yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk bernegara. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa Alquran tidak mengatur masalah politik atau ketatanegaraan. Ketiga, pendapat yang mengambil jalan tengah bahwa dalam Alquran tidak terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara.
Mengamati berbagai persoalan yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya dalam bidang politik Islam, dan jika kita mau merenung lebih mendalam, jelas tergambar bahwa sebuah pemahaman yang benar, evaluatif, kritis, dan rasional akan menunjukkan Islam bukanlah agama politik semata. Bahkan, porsi politik dalam ajaran Islam sangatlah kecil. Itu pun berkaitan langsung dengan kepentingan banyak orang yang berarti kepentingan rakyat kecil (kelas bawah di masyarakat), bukan pada tataran model-model politik.
Karena itu, jelas pulalah bahwa politik dan agama adalah sesuatu yang terpisah. Dan, sesungguhnya pembentukan pemerintahan dan kenegaraan adalah atas dasar manfaat-manfaat amaliah, bukan atas dasar sesuatu yang lain. Jadi, pembentukan negara modern didasarkan pada kepentingan-kepentingan praktis, bukan atas dasar agama.
Pemerintahan yang berlaku pada masa Rasulullah dan khalifah bukanlah diturunkan Allah dari langit. Wahyu Allah hanya mengarahkan Rasul dan kaum muslimin untuk menjamin kemaslahatan umum, tanpa merenggut kebebasan mereka untuk memikirkan usaha-usaha menegakkan kebenaran, kebajikan, dan keadilan.
Alquran sendiri tidak mengatur urusan politik secara khusus, tetapi hanya memerintahkan untuk menegakkan keadilan, kebajikan, membantu kaum lemah, dan melarang perbuatan yang tidak senonoh, tercela, serta durhaka. Alquran hanya meletakkan garis besar pada kaum muslimin, kemudian memberikan kebebasan untuk memikirkan hal-hal yang diinginkan dengan ketentuan tidak sampai melanggar batas-batas yang telah ditetapkan.
Rasulullah sendiri belum pernah menentukan sistem politik dan kekuasaan tertentu melalui sunah dan kebijaksanaannya. Hal ini yang semestinya harus kita sadari bersama agar politik tidak menjadi “panglima” gerakan Islam yang mempunyai keterkaitan dengan sebuah institusi yang bernama kekuasaan. Selain itu, Islam lebih mengutamakan fungsi pertolongan pada kaum miskin dan menderita serta tidak lebih memperhatikan secara khusus tentang bentuk negara.
Hal-hal seperti itulah yang seharusnya menjadi tekanan bagi gerakan-gerakan Islam dalam membangun sebuah bangsa, bukan mementingkan formalisasi ajaran-ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, persoalan formalisasi ideologi Islam dalam kehidupan bernegara tidak menjadi kebutuhan utama dalam bernegara.
Justru penampilan nonformal agama dalam kehidupan bernegara harus terwujud tanpa formalisasi dirinya. Dengan demikian, agama Islam menjadi sumber inspirasi bagi gerakan-gerakan Islam dalam kehidupan bernegara. Inti pandangan seperti itu terletak pada kesadaran bahwa agama harus lebih berfungsi nyata dalam kehidupan daripada membuat dirinya menjadi wahana bagi formalisasi agama yang bersangkutan dalam kehidupan bernegara.
Merujuk uraian di atas, diperlukan ekstra kehatian-hatian untuk membangun pandangan yang bersahabat antara Islam dan kehidupan politik. Hal itu, menurut Samuel P. Huntington, akan dapat tumbuh dan berkembang jika mendapat dukungan sikap, nilai, kepercayaan, dan pola-pola tingkah laku berkaitan dengan perkembangan peradaban yang kondusif. Hal itu juga disebabkan oleh kenyataan yang tak terbantahkan -meminjam istilah Sdr Ulil- bahwa umat Islam tidak bisa menghindar dari kenyataan baru yang sama sekali berbeda.
Ini menunjukkan bahwa dalam memandang sesuatu persoalan, Islam lebih mementingkan pendekatan profesional, bukan politis. Kalau saja dimengerti dengan baik, hal itu akan menjadi jelas mengapa Islam lebih mementingkan masyarakat adil dan makmur atau dengan kata lain masyarakat sejahtera, yang lebih diutamakan kitab suci tersebut, daripada masalah bentuk negara.
Jika hal ini disadari sepenuhnya oleh kaum muslimin, tentu salah satu sumber keruwetan dalam hubungan antarsesama umat, khususnya umat Islam, dapat dihindari. Artinya, ketidakmampuan dalam memahami hal itulah yang menjadi sebab kemelut luar biasa dalam lingkungan gerakan Islam dewasa ini.
http://islamlib.com/id/artikel/politik-dalam-islam/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...