Apakah Profesi, profesional, profesionalisme,
profesionalitas ?
Profesi
adalah jabatan yang menuntut keahlian para angotanya.
Menurut Profesi Ornstein & Levine
(1984), profesi dapat
diartikan sebagai berikut:
- Menerima tanggungjawab terhadap keputusan yang diambil
- Komitmen terhadap jabatan dan klien
- Menggunakan administrator
- Mempunyai asosiasi profesi
- Mempunyai kode etik
- Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
- Mempunyai status sosial dan ekonomi
Profesional dapat diartikan sebagai
(1) orang yang menyandang profesi (2) penampilan
seseorang dalam melakukan pekerjaaannya. Profesionalisme
adalah komitmen anggota profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Sedangkan Profesionalitas yaitu mengacu pada sikap anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang dimiliki dalam
melaksanakan pekerjaan.
Menurut UU No. 14 th 2005
disebutkan bahwa Guru sebagai
profesi. Guru/
Dosen merupakan pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, minilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak pada jalur formal.
Guru sebagai pendidik/pengajar
harus memiliki empat kompetensi yaitu pedagogik, profesional, sosial dan
kepribadian. Kompetensi tersebut dapat dilihat pada penilaian kinerja seorang guru berupa
prestasi kerja, kriteria proses dan hasil,
dan untuk mengasilkan sikap dan kinerja profesional guru.
Mortensen & Schumuller (1969) membagi bidang layanan profesional guru menjadi tiga yaitu layanan instruksional, layanan
administrasi, dan layanan bimbingan.
Penelitian yang dapat dikembangkan antara lain :
•
Meneliti Sikap
Profesional Guru
•
Meneliti Kinerja Profesional Guru
•
Meneliti sistem
Managerial Sekolah
•
Meneliti
Efektivitas Sertifikasi Guru terhadap Layanan Profesional Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar